Mulai tanggal 24 Juli lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Anies Baswedan resmi mengeluarkan surat edaran dengan nomor
59389/MPK/PD/2015 untuk mencegah praktik perpeloncoan, pelecehan, dan
kekerasan pada masa orientasi sekolah (MOS) peserta didik baru di
sekolah.
Dalam surat itu, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta untuk
menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi dan
memastikan bahwa dalam pelaksanaan orientasi peserta didik baru tidak
ada praktik dan atau menjurus pada praktik perpeloncoan, pelecehan,
kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik, maupun
psikologis yang dilakukan di dalam dan luar sekolah.
Saat masa orientasi peserta didik baru (MOPD), tugas penting sekolah
adalah mengenalkan program sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar,
dan penanaman konsep pengenalan diri, kegiatan kepramukaan dan kegiatan
lainnya. Kakak kelas atau alumni, dilarang untuk mempermainkan atau
melakukan tindak perpeloncoan, pelecehan, dan atau kekerasan terhadap
adik kelas.
Sekolah juga tidak boleh memungut biaya dan membebani orangtua/wali
dalam bentuk apapun. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas,
dan guru disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas
penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru. Jika
tindak kekerasan, perpeloncoan maupun pelecehan tetap terjadi, maka
dinas pendidikan dapat melakukan tindakan dan atau hukuman disiplin
sesuai kewenangannya.
Terakhir, Mendikbud juga menghimbau kepada masyarakat khususnya
orangtua/wali peserta didik untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan
orientasi peserta didik baru. Jika ingin melapor, orangtua/wali bisa
melaporkan ke http://mopd.kemdikbud.go.id, atau melalui dinas pendidikan
setempat.
Home »
Berita Unik
» Plonco Resmi Dilarang Menteri Pendidikan Indonesia, Pelaku Bisa Dihukum
Plonco Resmi Dilarang Menteri Pendidikan Indonesia, Pelaku Bisa Dihukum
Written By Natla on Rabu, 29 Juli 2015 | 18.19
Label:
Berita Unik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar