Menurut keterangan CBP, Thompson menyerahkan diri sendiri ke pihak berwenang untuk diperiksa.
"Petugas
CBP membawa penumpang itu ke ruangan privat di mana saat ditanyai,
Thompson mengakui memasukkan barang asing ke dalam vagina," demikian
bunyi pernyataan yang dilansir di laman resmi CBP.
Barang
lonjong tersebut berisi bubuk putih yang ketika diperiksa dinyatakan
positif kokain seberat sekitar 226,7 gram. Jika diedarkan di pasaran,
kokain tersebut dapat dihargai hingga Rp134,3 juta.
CBP kemudian
menahan Thompson dan menyerahkannya kepada Departemen Kepolisian Badan
Pelabuhan. Kini, ia menghadapi tuntutan penyelundupan narkoba dan akan
diadili oleh Pengadilan Distrik Queens County.
"Penangkapan ini
merupakan salah satu contoh bahwa petugas CBP kami selalu siaga dalam
melindungi Amerika Serikat dari peredaran narkoba," ujar Direktur
Operasi New York CBP, Robert E. Perez.
Petugas Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai
Amerika Serikat (CBP) menahan seorang perempuan, Shekira Thompson, yang
menyelundupkan kokain seharga US$10 ribu atau setara Rp134,3 di dalam
vaginanya saat diperiksa di bandara John F. Kennedy.
Kokain di selundupkan dalam Vagina, Warga AS Ditahan
Written By Natla on Sabtu, 27 Februari 2016 | 16.13
Label:
Berita Unik,
Internasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar