Jakarta. Komisi V DPR RI menyesalkan terjadinya sejumlah kecelakaan
di tol Cikampek-Palimanan (Cipali). Komisi yang membidangi infrastruktur
dan transportasi ini mendesak kementerian pekerjaan umum dan perumahan
rakyat (PUPR) melakukan audit teknis keselamatan tol tersebut. Hal itu
disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, di Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/6).
Yudi mengaku prihatin,
atas terjadinya kecelakaan yang di tol Cipali. Hingga saat ini sudah 5
kecelakaan yang menewaskan 2 orang sejak tol tersebut diresmikan.
“Kementerian
PUPR harus segera melakukan audit teknis terkait keselamatan di tol ini
agar saat mudik nanti, tol ini benar-benar aman dan nyaman untuk
dilalui,” kata Yudi, dalam siaran persnya kepada dakwatuna.com, Jumat
(19/6).
Selain mendesak agar segera dilakukan audit teknis, Komisi
V DPR RI, lanjut Yudi, juga mendesak Kementerian PUPR untuk segera
melengkapi tol Cipali dengan fasilitas pendukung seperti sarana
penerangan, rambu lalu lintas dan rest area.
Menurutnya, uji
kelayakan dan audit teknis ini penting dilakukan karena kondisi
lingkungan yang belum jelas, seperti kondisi tanah yang belum stabil,
datangnya arah angin, sudut tikungan, jalan bergelombang dan sebagainya.
Jika semua ini sudah diketahui, bisa segera dipasang rambu-rambu yang
memberikan informasi akurat kepada pengguna jalan tol tentang
titik-titik berbahaya.
“Jika uji kelayakan yang dilakukan seperti
sekarang dengan membuka tol, kemudian menunggu hasilnya seperti apa,
sama saja menjadikan pengguna tol sebagai kelinci percobaan,” ujar
legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV yang meliputi
Kabupaten/Kota Sukabumi itu.
Seperti diketahui, meski telah
diresmikan pada 13 Juni lalu, fasilitas di tol sepanjang 116 km ini
belum sepenuhnya ada. Rambu-rambu dan Lampu penerangan masih minim dan
sejumlah rest area belum selesai dikerjakan. Padahal, arus kendaraan di
jalur Tol Cipali ini terus mengalami peningkatan. Akibatnya, tak hanya
kemacetan, kecelakaan pun terjadi.
Selain itu, kondisi alas jalan
yang bervariasi dari aspal ke concrete (beton), juga dapat membuat kerja
ban lebih berat jika dipacu dengan kecepatan tinggi dan udara panas,
sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Apalagi, slogan pemerintah
tol Cipali dapat dipacu hingga 140 km/jam sangat menyesatkan dan
membahayakan pengguna jalan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar